Text
Sosiologi Hukum dan Kesejahteraan
Hukum yang sesungguhnya adalah dihati-nurani, ia merupakan perwujudan nilai-nilai yang berproses melembaga diberbagai lini kehidupan termasuk dalam persoalan kesejahteraan dan perekonomian, baik kajian mikro atau messo maupun makro dalam perekonomian.
Kalau hanya melihat fenomena hukum sebatas law in the books tidak memaknai prilaku dan tindakan masyarakat yang saling menata persilangan kepentingan (law in action), dan tidaklah berarti kalau hanya berpikir struktur logis yang mengabaikan effects hukum terhadap masyarakat dan perekonomiannya, serta tidak berpikir dari atomistik menjadi holistik.
Sangatlah naif, kalau proses pembentukan hukum senyatanya "nir-sosiologis". Sang Begawan Sosiologi Hukum Prof. Soetandyo Wignjosoebroto (2007) mengatakan "Bagaimanapun juga, hukum itu sesungguhnya berhakekat sebagai organisme yang hidup, es ist und wird mit dem Volke. Hukum dan ekonomi tetap hidup dan berkembang berseiring dengan tabel hidup karakteristik bermasyarakat atas dasar etika, moralitas, dan budaya yang membentuk peradaban dimana kekerasan terhebat adalah kemiskinan kedaulatan tertinggi adalah kesejahteraan.
Buku ini sangat mudah dipahami menjadi entry point bagi yang memprogramkan mata kuliah sosiologi hukum terkait ekonomi (baik S1, S2, maupun S3), Advokat, stakeholders pembangunan, pemerhati hukum dan ekonomi yang mengkajinya secara komprehensif dan mendalam.
| MAN00362BC | 340 SAB s | My Library (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain